-->

Penjelasan Produk Kerajinan Jahit dan Sulam



Produk kerajinan jahit merupakan kegiatan melekatkan (menyambung, mengelem, dan sebagainya) dengan jarum dan benang. Sedangkan orang yang mata pencahariannya membuat baju, pakaian dan sebagainya disebut penjahit. Produk kerajinan sulam antara lain berupa bordie, suji, dan rekat.

1. Alat-alat dan keperluan baku
Untuk belajar mebuat pakaian, setiap pelajar harus mempunyai gunting kain, jarum jahit, jarum pentul, bidal, pita pengukur, rader, kapur jahit, pembuka jahitan dan benang. Alat-alat dan keperluan ini sebaiknya disimpan di dalam kotak jahitan agar kemungkinan tercecer dapat dihindari.

2. Alat-alat dan bahan perlengkap
Alat-alat dan bahan keperluan perlengkapan mempertinggi efisiensi kerja, meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil jahitan. Yang termasuk kelompok ini adalah alat-alat menggambar, mesin jahit, meja kerja, karton, gunting zig-zag, alat pengukur rok, cermin setrika, meja seterika, dan papan seterika lengan.

3. Alat-alat penyerta
Yang termasuk alat-alat ini antara lain boneka jahit, mesin obras, mesin zig-zag, alat pembuat rumah kancing, dan alat-alat tambahan lainnya yang mempercepat penyelesaian pembuatan pakaian. Meskipun alat-alat ini tidak mutlak diperlukan untuk belajar mebuat pakaian , jika kita hendak menjurus ke efisiensi pekerjaan, sebaiknya disediakan juga.

Boneka jahit (DRESS FORM) adalah tiruan bentuk badan manusia. Boneka jahit dipergunakan untuk macam-macam keperluan yaitu :


  • Sebagai ukuran tetap untuk pakaian-pakaian konveksi dalam ukuran tertentu. Boneka ini dapat dibuat sesuai dengan bentuk badan seseorang.
  • Untuk mengepas pakaian yang sedang dibuat. Untuk melihat apakah duduk pakaian tersebut sudah baik dan untuk melihat perbandingan garis-garis model.
  • Untuk memulir yaitu pengguntingan pakaian secara langsung di atas boneka.
  • Di toko-toko pakaian atau di toko-toko tekstil, boneka dipergunakan untuk memajang model pakain atau bahan tekstil

0 Response to "Penjelasan Produk Kerajinan Jahit dan Sulam"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2