-->

Syarat dan Tolak Ukur Pemerintahan Demokratis



Suatu negara dikatakan menerapkan demokrasi jika telah memenuhi beberapa syarat berikut.

  1. Perlindungan konstitusional
  2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial tribunals).
  3. Pemilihan umum yang bebas.
  4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
  5. Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
  6. Pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Adapun parameter (ukuran) negara demokratis dapat kita ketahui dari pendapat beberapa ahli berikut.

a. Amien Rais
  1. Adanya partisipasi dalam membuat keputusan.
  2. Distribusi pendapatan secara adil.
  3. Kesempatan memperoleh pendidikan.
  4. Ketersediaan dan keterbukaan informasi.
  5. Mengindahkan estetika politik.
  6. Kebebasan individu.
  7. Semangat kerja sama.
  8. Hak untuk protes.

b. Sri Soemantri
  1. Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas.
  2. Hail pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang yang memegang kekuasaan dalam pemerintahan.
  3. Sistem pemerintahan yang terbuka.
  4. Harus mempertimbangkan kepentingan minoritas.

c. Franz Magnis Suseno
  1. Negara terikat demokratis hukum.
  2. Rakyat selalu melakukan kontrol yang efektif terhadap pemerintah.
  3. Adanya pemilu yang bebas.
  4. Adanya prinsip mayoritas.
  5. Terdapat jaminan terhadap hak-hak demokratis.

0 Response to "Syarat dan Tolak Ukur Pemerintahan Demokratis"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2