-->

Landasan Perlindungan dan Pemajuan HAM dalam Undang-Undang


Undang-undang merupakan penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya. Terdapat beberapa undang-undang yang mengatur tentang HAM dan menjadi pedoman perlindungan serta pemajuan HAM di Indonesia. Undang-undang tersebut diantaranya sebagai berikut.
  1. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  2. UU No. 26 Tahun 2006 tentang pengadilan HAM
  3. UU No. 11 Tahun 2005 tentang ratifikasi ICESCR
  4. UU No. 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi korban
  5. UU No. 20 Tahun 1999 tentang ratifikasi konvensi ILO Nomor 138 tentang Usia Minimum untuk Bekerja
  6. UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum
  7. UU No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis
  8. UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU KDRT)
  9. Keppres No. 129 Tahun 1998 tentang rencana aksi nasional hak-hak asasi manusia Indonesia.

Dasar hukum upaya perlindungan dan pemajuan HAM tidak berhenti hanya sampai undang-undang. Berbagai peraturan perundang-undangan yang kedudukannya berada di bawah undang-undang juga memberikan jaminan terhadap perlindungan dan pemajuan HAM.

0 Response to "Landasan Perlindungan dan Pemajuan HAM dalam Undang-Undang"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2