-->

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia



Politik luar negeri merupakan perwujudan tujuan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat yang berbunyi ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Landasan politik luar negeri Indonesia adalah landasan idiil, landasan konstituasional, dan landasan operasional.

a. Landasan Idiil
Landasan Idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Bangsa Indonesia semua manusia adalah ciptaan Tuhan yang mempunyai martabat yang sama, menolak penindasan manusia atas manusia atau penghisapan oleh bangsa lain, menempatkan persatuan dan kesatuan, dll.

b. Landasan Konstituasional
Landasan kontituasional politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama yang menyatakan "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan."
  2. Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat yang menyatakan:"... Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
  3. Batang Tubuh UUD 1945
  • Pasal 11 Ayat (1) UUD 1945
  • Pasal 13 Ayat (1) UUD 1945
  • Pasal 13 Ayat (2) UUD 1945
  • Pasal 13 Ayat (3) UUD 1945
c. Landasan Operasional
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Pedoman bangsa Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri batas aktif sebagai berikut.
  1. Dasasila Bandung yang mencerminkan solidaritas negara Asia Afrika, Perjuangan melawan imperalisme dan kolonialisme, serta mengandung sifat nonintervensi.
  2. Prinsip Asia bahwa masalah dipecahkan bangsa Asia sendiri dengan kerja sama regional.
  3. Pelaksanaan dilakukan untuk kepentingan nasional terutama kepentingan ekonomi rakyat.
Pada hakikatnya politik luar negeri Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut.
  1. Menghormati kedaulatan bangsa dan tidak mencampuru urusan negara lain
  2. Lepas dari ikatan ideologi militer dan bebas menentukan masalah sendiri.
  3. Menentang segala penjajahan dan aktif mewujudkan kedamaian dunia.
  4. Kerja sama internasional yang saling menguntungkan.
  5. Hidup berdampingan secara damai.

0 Response to "Landasan Politik Luar Negeri Indonesia"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2