-->

Pengertian Politik Luar Negeri dan Politik Bebas Aktif


Politik luar negeri merupakan suatu kumpulan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Suatu politik harus sejalan dengan kepentingan nasional karena politik luar negeri adalah penjabaran atau bagian kepentingan nasional suatu bangsa.

Menurut UU no. 37 tahun 1999 tentang Hubungan luar negeri, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, Organisasi Internasional, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan internasional.

Pengertian Politik Bebas Aktif sebagai berikut
  1. Bebas, Artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional. Selain itu, bebas juga bangsa Indonesia tidak memihak kepada salah satu kekuatan dunia (Blok barat atau blok timur).
  2. Aktif, Artinya Indonesia aktif dalam menjunjungkan perdamaian dan ketertiban dunia. Selain itu, Indonesia juga aktif memperjuangkan terwujudnya keadilan, kebebasan, dan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Pendapat Para Ahli mengenai politik bebas aktif sebagai berikut.

a. A.W. Wijaya
 Menurut A.W. Wijaya, bebas berarti tidak memikat pada suatu Ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (superpower).

b. Mochter Kusumaatmaja
Menurut Mochter Kusumaatmaja, bebas berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam pasal.

c. B.A. Urbani
Menurut B.A. Urbani, perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu "Supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas."

Politik luar negeri bebas aktif dalam era globalisasi bagi Negara Indonesia harus lebih diarahkan kepada hal-hal berikut ini.
  1. Mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa dari kungkungan penjajahan.
  2. Mempererat hubungan dengan  bangsa-bangsa lain dalam kedudukan yang sama dan sederajat, tegak sama tinggi, dan duduk sama rendah.
  3. Meningkatkan kemandirian stabilitas, pembangunan nasional, dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
  4. Meningkatkan peran Indonesia dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia.
  5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang menghadapi era globalisasi dengan cara meningkatkan kualitas aparatur luar negeri dan diplomasi.

0 Response to "Pengertian Politik Luar Negeri dan Politik Bebas Aktif"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2