-->

Prinsip-Prinsip Pokok Politik Luar Negeri



Prinsip-prinsip dasar untuk melakukan politik luar negeri indonesia disampaikan oleh pemerintah pada tanggal 2 september 1948 di depan badan komite nasional pusat yang isinya sebagai berikut.
  1. Negara Indonesia menjalankan politik damai
  2. Negara Indonesia menjalin persahabatan dengan segenap bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
  3. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara Indonesia mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
  5. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
  6. Negara Indonesia membantu PBB menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Hal ini, disebabkan karena tanpa kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Hal ini, disebabkan karena tanpa kemerdekaan tidak mungkin terciptanya rasa persaudaraan dan perdamaian internasional.
  7. Negara Indonesia menjalankan politik damai
  8. Negara Indonesia menjalin persahabatan dengan segenap bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
  9. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
  10. Negara Indonesia mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
  11. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
  12. Negara Indonesia membantu PBB menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Hal ini, disebabkan karena tanpa kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Hal ini, disebabkan karena tanpa kemerdekaan tidak mungkin terciptanya rasa persaudaraan dan perdamaian internasional.

0 Response to "Prinsip-Prinsip Pokok Politik Luar Negeri"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2